Pelayanan Adminduk IKD Kelurahan Manukan Kulon di Balai RW 06 Tunjukkan Komitmen Layanan Dekat dengan Warga

  • Jun 22, 2026
  • Rendra

Manukan Kulon, kimmankul2020.kim.id - Terus berkembang dan berinovasi dalam berbagai bidang. Salah satunya pada bidang pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan Adminduk terus berkembang dan Kelurahan Manukan Kulon berkomitmen untuk melayani warga sepenuhnya dalam mengurus dokumen kependudukan. Hingga saat ini, warga sudah bisa mengurus dokumen kependudukan di Balai Rukun Warga (RW), seperti halnya yang dilaksanakan pagi ini Senin (22/6) mulai pk. 08.00 hingga 12.00 wib di Balai RW 06 Kelurahan Manukan Kulon.

Ketua RW 06 Suryo Prabowo memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Kelurahan Manukan Kulon dalam memberikan pelayanan adminduk dengan jemput bola yang bertempat di Balai RW.  “Pelayanan publik yang dekat dengan warga tidak boleh berhenti. Harus terus digiatkan,  terutama agar akses pelayanan warga makin mendekati masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan warga kami. Terutama warga kami yang sudah usia lanjut/lansia".

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Manukan Kulon Endijanto Sunu Finardi,A.Md, SM. menyampaikan, giat pelayanan warga  yang dilakukan di Balai RW 06, meliputi pelayanan Adminduk, IKD, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Diskusi kependudukan/warga dan Pengurusan IMB serta lainnya. Di Balai RW 06 memberikan pelayanan dengan mekanisme dan alur yang cepat. Apabila warga memiliki persyaratan yang lengkap, dokumen dapat diinput melalui website Klampid New Generation (KNG). Setelah itu, petugas dapat membantu memverifikasi dan pengajuan bisa segera diproses. Mekanisme pelayanan ini memudahkan warga, sehingga dapat menerima cetak dokumen di Balai RW 06 dengan hari yang sama.

Winarno warga RW 06, Kelurahan Manukan Kulon, mengakui kinerja dari petugas Kelurahan Manukan Kulon yang ada di Balai RW 06 sangat membantu dalam pengurusan IKD dan adminduk lainnya. Pengurusan dokumen tersebut diproses secara cepat. Cukup membawa Kartu Keluarga (KK) atau KTP-el. Hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam, pengurusan tersebut sudah bisa selesai. Winarno menambahkan “Selain lebih mudah, juga dekat dari rumah. Gak perlu jauh-jauh.”

“Kami juga terus mendorong agar semua Balai RW di Manukan Kulon  bisa menjadi kantor pelayanan kedua Kelurahan untuk warga. Tujuannya mempercepat pelayanan adminduk IKD  warga serta mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan layanan online melalui website di https://wargaklampid-dispendukcapil.surabaya.go.id/app. dengan layanan Balai RW ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Kelurahan atau bahkan Disdukcapil,” jelas Endijanto Sunu Finardi,A.Md, SM. Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Manukan Kulon.

Beliau juga mengungkapkan warga RW 06 pagi begitu antusias terlihat dari banyaknya warga yang datang ke Balai RW 06, karena dengan IKD warga juga dapat mengakses layanan Perlinsos.

Pelayanan Balai RW ini, diharapkan bisa menjadi salah satu tonggak kemajuan Kota Surabaya untuk lebih dekat dengan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan Adminduk di Balai RW, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih dekat.
 

"Bersama Masyarakat Indonesia Tingkatkan Reputasi Bangsa"